Tilang uji emisi merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas transportasi untuk mengukur emisi gas beracun dari kendaraan bermotor.

Uji Emisi : Pengertian Manfaat dan Aturannya

kategori: News


Posted on 07 September 2023


Bumenredjaabadi.co.id, Topik Uji emisi kendaraan baru-baru ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini adalah sesuatu yang baru yang diperkenalkan pemerintah untuk masyarakat Indonesia terkait dengan pengecekan kondisi kendaraan.


Artikel ini akan membahas selengkapnya tentang tilang uji Emisi, Pengertian, manfaat, hingga aturannya.

 

Apa itu Tilang Uji Emisi?

Tilang uji emisi merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas transportasi untuk mengukur emisi gas beracun dari kendaraan bermotor. Ini termasuk pengukuran tingkat karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx). 

 

Tilang uji emisi merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk memastikan bahwa kendaraan Anda tetap sesuai dengan regulasi pemerintah dan ramah lingkungan.


Setiap kendaraan perlu melakukan pengujian ini untuk mengetahui tingkat kesehatan mesin dan performanya.

Dengan menjalankan uji emisi secara berkala, Anda tidak hanya dapat menghindari sanksi tilang, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan lingkungan.

 

Aturan Tilang Uji Emisi

Khusus untuk kota DKI Jakarta baru baru ini Pemprov DKI mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, seperti di Infografik berikut ini. 


PASAL 2

1.       Sasaran uji emisi gas buang kendaraan bermotor

Meliputi :

a.       mobil penumpang perseorangan

b.       sepeda motor

2.       Mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor

Sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 tahun

 

PASAL 3

1.   Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi dan memenuhi ambang batas uji emisi


2.   Wajib uji emisi gas buang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun yang dilaksanakan di tempat uji emisi dan dilakukan oleh teknisi uji emisi.


3.     Hasil pelaksanaan uji emisi gas buang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) direkam pada sistem informasi uji emisi.


4.  Biaya uji emisi gas buang dibebankan kepada pemilik mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor


5.    Ambang batas emisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada peraturan gubernur mengenai ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor.

 

 

 

 Manfaat Uji Emisi Kendaraan?


Simak beberapa manfaat uji emisi kendaraan.

 

1.     Menganalisa kandungan HC CO CO2, dan NOx

2.  Mengetahui Kondisi mesin mobil dalam keadaan baik atau tidak

3. Mendapatkan rekomendasi perbaikan atau perawatan kendaraan

 

Keunggulan Uji Emisi di Dealer Mitsubishi Bumen Redja Abadi

 

Uji Emisi di Bengkel Resmi Mitsubishi sejalan dengan adanya peraturan tentang uji emisi ini, Mitsubishi Motors sudah menyiapkan bengkel resmi dengan peralatan uji emisi, jadi setiap konsumen yang melakukan servis berkala juga akan diberikan pengujian emisi kendaraannya. Berikut keunggulan uji emisi di dealer mitsubishi bumen redja abadi

 

1. Teknisi Berpengalaman: Dealer BRA memiliki tim teknisi yang terlatih dan berpengalaman dalam melakukan uji emisi. Mereka memastikan bahwa proses uji emisi dilakukan dengan benar dan akurat.

 

2. Peralatan Modern: Dealer BRA dilengkapi dengan peralatan uji emisi modern yang memastikan hasil yang akurat dan dapat diandalkan.

 

3. Efisiensi Waktu: Dengan layanan yang cepat dan efisien, Anda tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hasil uji emisi kendaraan Anda.

 

4. Harga Terjangkau: Biaya uji emisi hanya Rp150.000, membuatnya sangat terjangkau bagi pemilik kendaraan khusus di BRA Tebet & BRA Latumenten

 

Dealer Mitsubishi Bumen Redja Abadi dikenal sebagai salah satu dealer resmi Mitsubishi terbaik di Indonesia. Tidak hanya menyediakan kendaraan berkualitas tinggi, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan layanan yang unggul kepada pelanggan mereka.

 

Menghadapi uji emisi kendaraan Anda tidak lagi harus menjadi beban keuangan. Dealer Mitsubishi Bumen Redja Abadi hadir dengan layanan uji emisi lengkap yang terjangkau, hanya dengan biaya Rp150.000. Ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa kendaraan Anda tetap ramah lingkungan dan mematuhi peraturan emisi yang berlaku.

 

Hasil Uji Emisi di dealer Bumen Redja Abadi Terstandar dan Terintegrasi

 

Setiap konsumen yang melakukan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat terkait hasil uji emisi yang terintegrasi dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu diperlukan oleh pihak berwenang.

 

Selain ada layanan uji emisi yang terjangkau, Dealer Mitsubishi Bumen Redja Abadi juga menawarkan berbagai layanan lainnya termasuk perawatan berkala, perbaikan, dan penggantian suku cadang. Di bengkel resmi berstandar Mitsubishi, Bumen Redja Abadi adalah pilihan yang sempurna untuk pemilik kendaraan Mitsubishi yang menginginkan solusi terbaik untuk kendaraan mereka.

 

Mengapa Harus Beli Mitsubishi di Bumen Redja Abadi (BRA)?

Pastikan untuk selalu melakukan pembelian mobil Anda di tempat yang resmi dan terpercaya. Percayakan pembelian hanya kepada dealer resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi.

Berikut alasan mengapa harus beli mobil Mitsubishi di Mitsubishi BRA.


1.    Layanan Berkualitas.

Kami mengutamakan kepuasan pelanggan dan pengalaman mereka dengan kendaraan Mitsubishi. Memiliki tenaga penjual yang telah berpengalaman dan terlatih siap memberikan pelayanan yang ramah dan professional. Tenaga sales kami selalu siap membantu dalam proses konsultasi dan pemilihan mobil Mitsubishi impian Anda sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.


2.    Jaminan Kualitas Service

Di dealer Mitsubishi BRA menyediakan layanan purna jual yang lengkap dan bermutu. Dari perawatan rutin hingga perbaikan, tim mekanik dan teknisi kami yang handal dan terampil akan merawat mobil Anda dengan hati-hati menggunakan Genuine Parts atau suku cadang asli Mitsubishi.


3.    Tersedia Layanan Authorized Bodi & Cat

Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan pendekatan One Stop Service, di dealer Mitsubishi BRA memperkenalkan standar bengkel khusus untuk perbaikan bodi kendaraan dan pengecatan. Bengkel ini, yang fokus pada perbaikan bodi dan cat, mampu mengatasi berbagai jenis perbaikan bodi, dari yang sederhana hingga kompleks. Dengan peralatan modern dan teknisi yang terlatih, kami memastikan kendaraan Anda dikembalikan ke keadaan semula setelah mengalami kerusakan, dengan menggunakan suku cadang asli dan cat terbaik berstandar resmi.

 

 

Lindungi Mobilmu Dengan Asuransi Kendaraan

Asuransi mobil punya segudang manfaat untuk perlindungan kendaraan Anda dari berbagai masalah. Mulai dari mobil nabrak, dicuri, kena banjir, penyok dan lain-lain. Memilih asuransi mobil mana yang paling tepat untuk proteksi mobil bukanlah perkara yang gampang.

 

Karena jika Anda asal memilih asuransi mobil, bisa jadi akan menimbulkan kerugian besar seperti terjadinya penipuan, penggelapan, terjadinya kesulitan klaim dan berbagai kerugian lain.

 

Sebagai dealer resmi Mitsubishi, Bumen Redja Abadi berkomitmen memberikan layanan perlindungan kendaraan yang menyeluruh salah satu nya dengan layanan Asuransi Kendaraan BRA Proteksi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai asuransi Mitsubishi Anda dapat mengunjungi halaman berikut bumenredjaabadi.co.id/asuransi-mitsubishi.

 

Tertarik  beli asuransi di Bumen Redja Abadi silahkan Hubungi call center BRA Proteksi 0812-8326-1258.

 

Temukan dealer Mitsubishi Bumen Redja Abadi terdekat di kota Anda dengan mengunjungi link berikut https://bumenredjaabadi.co.id/cari-dealer

 

Untuk informasi lebih lanjut tentang Bumen Redja Abadi, silakan kunjungi situs web resmi Perusahaan


Website     : https://bumenredjaabadi.co.id/

Instagram : https://www.instagram.com/bumenredjaabadi/

Facebook   : https://www.facebook.com/MITSUBISHIBUMENREDJAABADI

Tokopedia : https://www.tokopedia.com/mitsubishibra

 

 

Referensi

https://www.mitsubishi-motors.co.id/news-events/aturan-wajib-lolos-uji-emisi-bagi-kendaraan-bermotor-jangan-sampai-kena-tilang

Bagikan Artikel Ini